Monday, 23 December 2024

Terima SK Menteri Hukum, JK Tegaskan Tak Ada PMI Tandingan: Pertandingan Sudah Berakhir

Terima SK Menteri Hukum, JK Tegaskan Tak Ada PMI Tandingan: Pertandingan Sudah Berakhir

TRIBUN NASIONAL NEWS.com || Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla menegaskan tak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh PMI, alias tak ada PMI tandingan. JK hari ini melantik pengurus PMI Pusat masa bakti 2024-2029 di Markas Pusat PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20/12/2024.

“Tidak ada yang disebut ada PMI tandingan, karena pertandingan sudah berakhir, semuanya sudah berakhir,” tegasnya.

JK menjelaskan bahwa masalah dualisme kepemimpinan di PMI menjadi permasalahan selama dua minggu terakhir. Persoalan itu muncul usai Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum PMI dalam Munas tandingan.

“Adanya kelompok juga berasal dari mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, masalah tersebut telah diselesaikan, karena tak mungkin ada dua PMI di Indonesia. JK menyatakan, kepemimpinannya sudah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melalui surat keputusan yang dia terima pagi ini,”ucapnya.

“Saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini. Agak panjang, karena semua hasil musyawarah kita dicantumkannya, keputusan-keputusan. Tapi intinya juga dicantumkan berapa suara yang kami peroleh dan berapa suara yang lainnya. Karena itulah maka (Menteri Hukum) menyetujui dan mengakui pengurus ini,” ungkapnya.

Dia pun membacakan inti pokok keputusan di dalam SK tersebut. “Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,” demikian tertulis dalam petikan SK.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa segala persoalan tentang dualisme kepemimpinan di PMI sudah berakhir. “Itulah inti daripada surat ini yang saya terima langsung tadi pagi. Jadi, persoalannya sudah selesai, tidak ada yang disebut dualisme,” tuturnya.

(Red)

TRIBUN NASIONAL NEWS.com