Friday, 27 December 2024

Respon Menkes RI soal Legalitas Kratom di Republik Indonesia

Respon Menkes RI soal Legalitas Kratom di Republik Indonesia

 

Tribunnasionalnews.com

Jakarta, 1 Juli 2024 – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak banyak bicara saat ditanya kelanjutan potensi impor kratom sebagai tanaman yang dinilai berkhasiat.
perkembangan kajian manfaat kratom saat ini memang tengah di analisa Badan riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM RI ) atas arahan Presiden Joko Widodo.
” Kratom di Kementerian Perdagangan ya, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkes menegaskan posisi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini sebetulnya sejalan dengan dengan Acuan atau pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

Pihaknya belum menilai tanaman herbal kratom sebagai Narkotika golongan I. hal itu berdasarkan pedoman dari World Health Organization (WHO), yang juga menerima usulan dari United Nation Office of Drugs and Crime (UNODC).
Dari Usulan UNODC kepada WHO, penggolongan kratom sebagai salah satu jenis Narkoba belum bisa ditetapkan, karena UNODC sendiri masih melihat kurang adanya bukti untuk memasukan tanaman kratom sebagai jenis Narkotika golongan I.
Karena itu, Lanjutnya, WHO pun memberikan Kepada Kemenkes Republik Indonesia untuk menunggu hasil riset analisanya yang lebih lengkap, sampai cukup. Kalau Kemenkes Rebuplik Indonesia belum memasukan Kratom ke Narkotika golongan I,”pungkas Menkes Republik Indonesia – (Red)