Friday, 27 December 2024

Kesepakatan Dan Musyawarah Bersama Desa Jayamulya, PT.Putri Dewi Ayu Sebagai Rekrutmen Karyawan Diminta Tutup Dan Angkat Kaki

Kesepakatan Dan Musyawarah Bersama Desa Jayamulya, PT.Putri Dewi Ayu Sebagai Rekrutmen Karyawan Diminta Tutup Dan Angkat Kaki

Teibunnasional news.com
Serang Baru-Monitoring media pada kegiatan rekrutmen tenaga kerja yang  di lakukan oleh  PT  Putri  Dewi Ayu yang berlokasi di kp Cikarang Jati rt 010/ 003 Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru .

Dari pantauan masyarakat setempat terhadap penerima’an karyawan diduga ada kejanggalan, warga yang tidak ingin di sebutkan namanya. Mengeluhkan rekrutmen karyawan oleh PT.PDA dan warga mengeluh atas hal tersebut. Dan pelamar merasa dirugikan ini kata
pencaker pada media sebut saja ( H ) ingin kerja di haruskan bayar dulu untuk uang administrasi diduga cukup lumayan besar persatu orangnya, gimana saya mau bayar
melihat kondisi bangunanya tidak layak, dan jadi tanda tanya, masa untuk rekrutmen karyawan dilakukannya di pasar, ini yang menjadi pertanyaan ungkapnya.

Sambungnya yang di gunakan hanya bangunan pasar kosong yang sudah sekian lama. Nampak bangunan pasar tersebut belum ada konsumennya katanya.

Beberapa hari yang lalu Satpol PP Kecamatan serang Baru mendatangi lokasi , tidak satu pun dari pihak PT berinisial ( Y ) untuk menghampiri Satpol PP, dan terkesan takut dengan kedatangan Satpol PP, dan hanya pemuda setempat saja yang datang untuk mengklarifikasi terkait izinya kata(J)
Sudah ada yang mengurus kalo untuk izin-izinya ” ucapnya.

Budi sebagai Kasi trantib kecamatan serang baru menuturkan, kami menghimbau kepada pemilik  PT.Putri Dewi Ayu agar bisa menunjukan dokumen – dokumen kepemilikan, dan legalitas yang resmi, apa bila belum bisa menunjukan akan kami stop dulu untuk sementara ” tegasnya.

Dan untuk memastikan keabsahan atau legalitas PT.Putri Dewi Ayu maka dilakukan musyawarah di Desa Jayamulya pada Kamis (25/07/2024)

Yang di mana pada musyawarah tersebut di hadiri oleh Camat Serang Baru Deny Mulyadi, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Andi Akbar Disnaker Kabupaten Bekasi, Kasi Trantib Pol PP H.Budi, Kepala Desa Jayamulya Asep Gunawan, Ketua BPD, Babinsa dan Bhimaspol Desa, Kanit Intel Polsek Serang Baru (diwakilkan), Jajaran PT.Putri Dewi Ayu, Staf Desa dan Pengelola Pasar.

Camat Serang Baru Deny Mulyadi dalam musyawarah tersebut menyampaikan,”Jadi izin awal perusahaan tersebut dari Kecamatan Cibarusah, dan ini pun izinnya bukan untuk operasional kegiatan besar, jadi dari Kecamatan menyarankan dan menghimbau agar izin legalitas dilengkapi dahulu ujarnya.

Dan jika izinnya sudah dilengkapi, mungkin tidak akan terjadi seperti ini. Tapi maaf izinnya juga harus disesuaikan ya, kalau izinnya untuk operasional pasar ya untuk kegiatan pasar. Tapi kalau izinnya untuk operasional perusahaan dengan sekala besar dan kegiatannya ada di pasar ini kan jadi tidak sinkron, jadi menurut saya izinnya harus disesuaikan dengan kegiatannya, anda juga harus paham dengan hal ini tegasnya.

Sementara itu dalam musyawarah yang dilakukan di Desa Jayamulya mengenai PT.Putri Dewi Ayu, Andi Akbar Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, dengan gamblang menjelaskan kepada jajaran PT.Putri Dewi Ayu, terkait tata cara rekrutmen terhadap karyawan baru ataupun pencaker(Pencari Kerja)
( Red )