Tribunnasional news.comII
Citapen Kabupaten Bogor Timur.
Kejadian kebakaran melanda pabrik pengolahan limbah PT. Hijau Lestari Prakarsa Utama, di Kampung citapen RT 06 RW 03 Desa Weninggalih kecamatan Jonggol kabupaten Bogor timur.
Kejadian kebakaran belum di ketahui dari mana penyebab kejadian kebakaran tersebut.
Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor mengatakan api mulai membesar pada pukul 09:30 wib.
Mobil damkar dari berbagai wilayah khususnya di Bogor Timur berdatangan, ada sekitar delapan unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.
( 28/10/2024 )
Pihak management keluar untuk mengevakuasi para karyawan di dalam gedung tersebut untuk keluar gedung.
Warga setempat pun hadir untuk melihat kejadian kebakaran, namun sempat di usir oleh pihak security.
Dari pihak security sempat melarang awak media ini masuk untuk meliput kejadian tersebut, ada hampir sekitar lima awak media yang hadir di lokasi, sempat adu mulut dan cekcok di lokasi dengan pihakĀ security.
Dari pihak polsek setempat pun hadir untuk investigasi asal mula penyebab terjadinya kebakaran.
Adapun kerugian material maupun finansial belum bisa di prediksi sampai saat ini.
adanya kejadian tersebut masih belum bisa di prediksi adanya korban ataupun tidak.
Sudah jelas-jelas Undang-undang PERS No. 40 tahun 1999 Tentang PERS, menghalang-halangi Tugas PERS sama saja artinya menghalangi tugas negara, dapat di pidana 2 tahun atau denda Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Sampai saat ini masih belum di ketahui motif penyebab kebakaran tersebut, “tutupnya.
( Dody )