Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RPJM Desa Perubahan Tahun 2019-2026
Bekasi Tribunnasionalnews
Pemdes Jayasampurna Kecamatan Serang Baru menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan Tahun 2019-2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula desa Jayasampurna”Selas(28/05/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Tim dari kecamatan, Kepala desa Jayasampurna H. Muksin,Pendamping Desa, Sekretaris desa Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, Karang Taruna serta tokoh masyarakat.
Pada Musyawarah hari ini menghasilkan terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019 s/d 2026. Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut. Setalah tahapan ini selesai akan ditetapkan oleh Badan Permusywaratan Desa (BPD).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Jayasampurna H. Muksin menyampaikan, kepada peserta rapat, bahwa Musrenbangdes tersebut sangat penting dalam kemajuan suatu desa.
“Musyawarah ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa, nantinya hasil musyawarah ini akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2019-2026 nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut H. Muksin menambahkan, “Pemdes Jayasampurna akan terus mendukung penuh program-program dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,harapan saya usulan masyarakat bisa terealisasi”.tukas H. Muksin.
“Dari hasil Musrenbangdes ini, nantinya akan disepakati satu usulan proritas pembangunan desa yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan. Saya berharap nantinya program yang ada di desa dengan arah pembangunan yang ada di daerah Kabupaten Bekasi bisa bersinergi serta berjalan dengan baik,”katanya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan jalanya kegiatan Musrenbangdes ini, mari kita kawal bersama hasil dari musyawarah demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa Jayasampurna,”pungkas H. Muksin.(Red)